Selasa, 18 Agustus 2009

Dewi Persik Menang di Kasus Gugatan Asep

Ada berita terhangat mengenai Dewi Persik hari ini. Dewi Persik Menang di Kasus Gugatan Asep. Pemilik goyang gergaji ini akhirnya menang di putusan Pengadilan Negeri Jakarta 18 Agustus kemarin. Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan uang tersebut menyebabkan Asep tidak terima dan bakalan mengajukan banding. 

Hasilnya, Asep Komarudin harus membayar biaya perkara sidang sebesar 281 ribu. Uang nggak dapat, tapi harus membayar biaya sidang dan pengacara. Apakah ada sandiwara Dewi Persik dibalik ini?

0 komentar: