Dewi Persik dituntut 1,06 Trilyun rupiah atas kasusnya melawan Asep Komarudin, mantan manager Dewi Persik yang mengajukan gugatan atas pencemaran nama baik.
Artis yang sempat dicekal dalam acara Anugerah Sampoerna Hijau beberapa hari lalu ini tampaknya bakal kalah dalam sidang. Ini didukung oleh bukti-bukti yang cukup kuat oleh Asep. Bila tuntutan Asep disetujui oleh pengadilan, maka DePe bakalan bangkrut.
Putusan pengadilan yang seharusnya dibacakan Senin lalu diundur lantaran Dewi Persik nggak hadir. Elza Syarief, pengacara Dewi Persik menjelaskan bahwa selama ini gugatan yang diajukan tidak pernah terbukti.
“Siapa yang mau siap-siap kalah. Kita kan masih mau melihat pembuktian yang belum jelas”
Ditemui tentang masalah kasus pencemaran nama baik tersebut, Dewi hanya bisa menjawab,
“Saya akan melakukan semuanya sesuai prosedur hukum, seperti naik banding.”
0 komentar:
Posting Komentar